
Terkait dengan pemberitaan sejumlah surat kabar tentang hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah , tidak benar bahwa akuntabilitas Jawa Barat merosot. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/519/M.PAN-RB/02/2012 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tertanggal 14 Februari 2012, terdapat peningkatan nilai dibandingkan dengan tahun lalu.
Dari 5 (lima) komponen yang dinilai, Pemprov Jabar mengalami peningkatan pada dua komponen yakni Perencanaan Kinerja dan Pengukuran Kinerja. Walau tidak besar, tapi ada peningkatan. Pada tahun 2010 lalu Pemprov Jabar mendapat nilai CC dengan poin 50,05 sedangkan pada tahun ini (2011) mendapat nilai yang sama tapi poinnya meningkat 2,53 poin dengan total nilai 53,08 poin.
Evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut ditujukan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan tidak ada hubungannya dengan berbagai penghargaan keberhasilan Jawa Barat di bidang lainnya. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil yang dibutuhkan oleh masyarakat.